Pemindahan Napi Teroris Ke Lapas Kediri

  • 4 tahun yang lalu
Kediri, Kompas TV Jatim - Dijaga ketat aparat gabungan terpidana kasus teroris Sultoni digelandang masuk ke Lapas Kelas II A Kediri. Sultoni alias Dzaki Bin Warmi dipindahkan dari Rutan Cikeas Bogor ke Lapas Kediri, untuk menjalani masa hukuman.

Terpidana telah divonis oleh Pengadilan Negeri Jakarta selama 4 tahun penjara, mulai 15 Mei 2019 lalu.

Sultoni terlibat dalam jaringan teroris kelompok Fiqoh Abu Hamzah di wilayah Tegal, Jawa Tengah pada Tahun 2004 silam.

Pria 39 Tahun asal desa Grobog Kulon Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal ini, berperan sebagai donatur gerakan terorisme.

Menurut pihak lapas Kelas II A Kediri , terpidana akan ditempatkan di sel tahanan khusus dan dijaga ketat. Selama menjalani masa penahanan, pihak lapas akan lakukan pembinaan dan pendekatan agar terpidana dapat mengakui Pancasila dan NKRI.

Selama ini ada beberapa napi teroris yang menjalani masa hukuman di Lapas Kelas II A Kediri. Dengan kedatangan terpidana Sultoni, maka menambah jumlah napi teroris di lapas Kediri.



#teroris #lapas #kediri #napi #kriminal #nkri #sultoni #pidana #Bom #Densus88

MEDIA SOSIAL KOMPAS TV JAWA TIMUR :

facebook : https://www.facebook.com/kompastvjatim

instagram : https://www.instagram.com/kompastvjatim

twitter : https://twitter.com/kompastvjatim