Pernyataan Lengkap Ketum FPI Usai Diperiksa 24 Jam, Tak Ditahan

  • 3 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Umum FPI Ahmad Sobri Lubis dan Panglima Laskar FPI Maman Suryadi tak ditahan setelah diperiksa polisi selama 24 jam terkait dengan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di kerumunan massa Petamburan, Jakarta Pusat.

Keduanya keluar dari Polda Metro Jaya pada Selasa, 15 Desember 2020 pukul 11.30 WIB.

Menurut Ahmad Sobri ia dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik mengenai kasus kerumunan massa di Petamburan.

Ia juga mengatakan keberatan menjadi saksi untuk Habib Rizieq Shihab. Alasannya karena ingin fokus pada perkara yang dihadapinya.

"Pemeriksaan saya berkeberatan, saya berkeberatan untuk diperiksa sebagai saksi. Karena saya fokus dulu dengan urusan tersangka saya," ujar Sobri.



Dianjurkan