Polisi Tetapkan Tersangka Pengancam Menko Polhukam dari Hasil Penelurusan Jejak Digital

  • 3 tahun yang lalu
SURABAYA, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan 4 orang tersangka pengancam nyawa Menko Polhukam Mahfud MD.

Keempat tersangka ini diketahui merupakan simpatisan FPI.

Penangkapan keempat tersangka berawal dari penelusuran jejak digital polisi terhadap akun youtube Amazing Pasuruan.

Akun tersebut berisi konten ujaran kebencian dan ancaman nyawa terhadap Menko Polhukam.

Oleh para tersangka, konten video tersebut diketahui juga disebarkan kepada 3 grup whatsapp.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya adalah ponsel milik para tersangka.


Dianjurkan