Polisi Minta Dua Tersangka Kasus Kerumunan Menyerahkan Diri

  • 3 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, tiga dari lima orang tersangka kerumunan yang melibatkan pimpinan FPI, Rizieq Shihab, telah menyerahkan diri kepada polisi.

Mereka menyerahkan diri pada Minggu dini hari (13/12) dan didampingi oleh kuasa hukum.

"Tadi pagi sekitar pukul 1, tiga orang dari kelima orang tersebut menyerahkan diri ke Polda Metro jaya", ungkap Yusri saat memberikan keterangan pers.

Mereka yang telah menyerahakan diri adalah Haris Ubaidillah, Idrus dan Ali Alatas.

Yusri mengimbau, agar dua orang tersangka kerumunan di tengah Covid-19 agar segera menyerahkan diri kepada polisi.

Jika tidak, Yusri menegaskan akan melakukan penangkapan.

"Kami Cuma mengharapkan, yang dua lagi yang sampai saat ini belum menyerahkan diri, segera menyerahkan diri, atau akan kita tangkap", tambahnya.

Sebelumnnya, pimpinan FPI Rizieq Shihab telah mendatangi Polda Metro Jaya (12/12) setelah mangkir dari dua kali pemanggilan.

Pemanggilan tersebut berkaitan dengan kasus pelanggaran protokol kesehatan akibat sejumlah kerumunan yang dilakukan.

Dianjurkan