Irwandi, Wakil Wali Kota yang Diangkat Menjadi PLH Wali Kota Jakpus
  • 3 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunjuk Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi sebagai pelaksana harian atau PLH Wali Kota Jakarta Pusat menggantikan Bayu Meghantara yang dicopot oleh Gubernur DKI Jakarta.

Irwandi ditunjuk menggantikan Bayu Meghantara yang dicopot akibat adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan, yakni kerumunan massa di acara FPI.

Sejak 25 November lalu, Irwandi ditunjuk sebagai PLH.

Selain Irwandi, sejumlah nama juga ditunjuk untuk mengisi kekosongan jabatan Camat Tanah Abang dan Luran Petamburan yang ikut dicopot.

Sebelunya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mencopot Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Andono Warih dari jabatannya.

Pencopotan ini berdasarkan hasil audit inspektorat DKI Jakarta yang menilai keduanya telah lalai dan abai terkait adanya kerumunan yang terjadi di kediaman pemimpin Front Pembela Islam, Rizieq Shihab di kawasan Petamburan.

Dianjurkan