Operasi Yustisi Jaring Puluhan Pelanggar, Dikenai Denda Mulai Rp 15 Ribu

  • 3 tahun yang lalu
MALANG-KOMPAS.TV-Operasi yustisi terus digelar untuk mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan.

Kali ini tim gabungan Satpol PP Kota Malang dan TNI Polri menggelar operasi yustisi di kawasan Simpang Balapan Jalan Ijen, Selasa (24/11/2020).

Dalam operasi kali ini, puluhan pelanggar terjaring.

Pelanggar langsung menjalani sidang di tempat.

Jumlah denda yang ditetapkan sendiri, mulai dari Rp 15.000,- tergantung putusan hakim.

Menurut Kepala Bidang PPUD Satpol PP Kota Malang, Natalino Monteiro, masih banyak warga yang tidak memakai masker.

"Kemarin di kawasan Soekarno Hatta, ada 70 pelanggar yang terjaring. Dari operasi ini, kita tak henti mengingatkan agar warga disiplin memakai masker" kata Monteiro.

Dalam operasi ini, pelanggar juga diberi masker untuk langsung dipakai.

#operasiyustisi #raziamasker