Millen Cyrus Ditangkap dengan Bukti Sabu 0.3 Gram

  • 3 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Selebgram Millen Cyrus ditangkap polisi karena terbukti menggunakan narkoba jenis sabu.

Di hadapan polisi dan media, Millen menangis dan mengaku menyesal mengonsumsi narkoba.



Sebelumnya, penangkapan Millen Cyrus terjadi di sebuah hotel di Jakarta Utara pada 22 November 2020 dini hari. Millen ditangkap bersama seorang temannya berinisial JR.

Polisi menemukan dan menyita sabu seberat 0.3 gram dan alat isap serta hasil tes urine keponakan penyanyi Ashanty ini positif narkoba.

Polisi melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Millen. Selain itu, dua orang pengedar sabu untuknya juga lanjut diburu polisi.



Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.

Dianjurkan