Rizieq Shihab Tolak Swab Test, Wagub DKI: Ada Denda 5 Juta
  • 3 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menanggapi penolakan tes usap atau swab test kepada Habib Rizieq Shihab, Sabtu (21/11/2020) malam kemarin.

"Swab ada ketentuan di perd tidak boleh menolak. Termasuk divaksin juga tidak boleh," kata Ahmad Riza Patria, Senin (23/11/2020).

Riza mengatakan, setiap orang yang menolak di tes usap akan dikenai denda maksimal 5 juta rupiah.

"Itu ada aturan dendanya maksimal 5 juta. Bahkan kalau tindakan kekerasan bisa sampai 7 juta," tutur Riza.

Pihak Pemprov DKI Jakarta, lanjut Riza, meminta masyarakat yang berkontak dengan kelompok-kelompok yang baru saja melakukan kerumunan yang terpapar Covid-19 untuk melakukan tes swab.

Sementara itu, anggota DPR RI Fraksi Golkar, Ace Hasan Syadzily, meminta Rizieq Shihab mengumumkan ke publik terkait kesehatannya pasca-adanya klaster baru Covid-19 di Petamburan, Tebet, dan Megamendung.

Ace Hasan yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VIII DPR mengingatkan setiap warga negara harus taat protokol kesehatan.

Ace meminta Rizieq Shihab mengumumkan kondisi kesehatannya mengingat riwayatnya berkontak langsung dengan pihak lain dalam beberapa agendanya.

Dianjurkan