Kantor Kejaksaan Tinggi Tutup Selama 3 Hari Pasca 2 Pegawai Positif Corona
  • 3 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebanyak 2 pegawai Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terkonfirmasi positif covid-19.

Kantor Kejaksaan Tinggi pun ditutup sementara selama 3 hari kedepan.

Gedung Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang berada di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan ditutup sejak hari Jumat (20/11) lalu.

Penutupan tersebut dilakukan setelah dua pegawainya terkonfirmasi positif covid-19 dan kini menjalani perawatan.

Selama Gedung Kejari ditutup, disinfeksi akan dilakukan oleh petugas pemadam kebakaran.

Kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta akan kembali dibuka pada hari Senin, 23 November mendatang.



Dianjurkan