Bupati Thoriq Apresiasi Kepala Desa Terkait Penggunaan Dana Desa
  • 3 tahun yang lalu
LUMAJANG, KOMPAS.TV Pandemi Covid-19 telah mengubah semua tatanan perencanaan yang dibuat pemerintah, tak terkecuali bagi masyarakat pedesaan. Anggaran Dana Desa pun harus dialihkan untuk membantu warga yang terdampak pandemi. Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, mengapresiasi penggunaan Dana Desa oleh seluruh kepala desa di Kabupaten Lumajang.

Hal tersebut disampaikan Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, saat mendampingi Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, di Hutan Bambu, Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro.

Menurut Bupati Thoriq, orang yang paling direpotkan dengan kondisi ini adalah kepala desa. Pasalnya, mereka harus mengubah rancangan anggaran desa yang awalnya diperuntukkan untuk pembangunan infrastruktur, menjadi dana Bantuan Langsung Tunai atau BLT. Hal tersebut tak jarang menimbulkan benturan dengan masyarakatnya.

Meski demikian, Bupati Lumajang mengapresiasi para kepala desa yang telah menggunakan Dana Desa secara maksimal meski dalam kondisi pandemi Covid-19.

Bupati Thoriq juga meminta sejumlah kepala desa yang hadir dalam acara Konsultasi Publik RPP Bumdes itu, agar menggunakan Dana Desa dengan 2 tujuan utama, yakni kesejahteraan masyarakat dan penguatan ekonomi rakyat.



#PandemiCovid-19 #DanaDesa #KepalaDesa #BupatiLumajang

Dianjurkan