Satlantas Amankan 2 Pria Pembawa Paket Sabu

  • 3 tahun yang lalu
LAMPUNG, KOMPAS.TV - Petugas Satuan Lalu Lintas Polres Kota Bandar Lampung menangkap dua pria karena kedapatan membawa tiga paket narkoba jenis sabu.

Polisi menghentikan laju kendaraan dua pria M dan J warga Kecamatan Panjang, Bandar Lampung yang melintas di Tugu Raden Inten, Bandar Lampung karena melanggar lalu lintas.

Saat petugas hendak menghentikan, pengendara justru menabrak anggota polisi yang berada di lokasi. Petugas bergegas menangkap dan mengamankan dua pria tersebut.

Saat dilakukan pemeriksaan polisi mendapati salah satu pelaku menyimpan tiga paket narkoba jenis sabu dalam sebuah kotak kecil di saku pelaku. Pelaku M mengaku, membeli narkoba tersebut seharga 3 juta rupiah yang menurut rencana akan mereka edarkan kembali di wilayah setempat.

AKP Rafly Yusuf Nugraha Kasat Lantas Polres Kota Bandar Lampung menyebut kedua pengendara tersebut akan diserahkan ke Satnarkoba Polresta Bandar Lampung guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

#sabu #narkoba #kriminal

Dianjurkan