Wali Kota Kukuhkan Satgas Covid-19 Berbasis Komunitas di Pontianak

  • 3 tahun yang lalu
PONTIANAK, KOMPAS.TV - Pemerintah Kota Pontianak resmi membentuk satuan tugas covid-19, berbasis komunitas. Jumlahnya sekitar 3.207 satgas yang terdiri atas petugas rukun warga, dan rukun tetangga.

Satgas itu termasuk perwakilan pelaku usaha, baik pemilik kafe, rumah makan, restoran, hingga warung kopi. Selain itu, komponen perhotelan, pendidikan, dan tempat ibadah, juga turut dilibatkan.

Pengukuhan dilaksanakan di halaman parkir Pasar Flamboyan Pontianak, dan dipimpin langsung Wali Kota Edi Rusdi Kamtono. Kegiatan disertai dengan pemeriksaan rapid test dan swab test masal secara gratis.

"Mereka bertugas mengawasi, mengendalikan, dan berkoordinasi agar komunitas-komunitas yang ada bisa terbebas dari covid-19," ujar Edi Kamtono, Wali Kota Pontianak.

Satgas bertugas untuk mencegah, mengawasi, dan mengendalikan penyebaran covid-19. Tujuannya juga memutus mata rantai, serta mendisiplinkan penerapan protokol kesehatan dari tingkat RT hingga komunitas.

Simak informasi lain dari Kota Pontianak dan Kalimantan Barat di kanal YouTube KompasTV Pontianak.

#Satgas #Covid19 #Pontianak

Dianjurkan