2 Begal di Permukiman Padat Ditangkap Polisi

  • 4 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Dua dari tiga begal yang beraksi di permukiman padat penjaringan, Jakarta Utara, ditangkap petugas kepolisian.

Kedua pelaku yang aksinya sempat viral di media sosial terancam hukuman penjara 12 tahun.

Keduanya tertangkap saat bersembunyi di kawasan Parung, Bogor, Jawa Barat.

Aksi kawanan begal terekam CCTV, saat beraksi di kawasan padat penduduk.

Modusnya menanyakan alamat kepada korban yang tengah duduk di pertigaan gang.

Salah satu pelaku lantas mengeluarkan senjata tajam dan mengancam korban.

#LiveStreaming #BreakingNews #Kompastv

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas TV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV.

Media sosial Kompas TV:
Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV
Instagram: https://www.instagram.com/kompastv
Twitter: https://twitter.com/KompasTV
LINE: https://line.me/ti/p/@KompasTV