Vanessa Angel Divonis 3 Bulan Penjara

  • 4 tahun yang lalu
Aktris Vanessa Angel saat menjalani sidang vonis terkait kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (5/11/2020). Vanessa Angel divonis hukuman kurungan penjara selama tiga bulan penjara subsider satu bulan dan denda Rp10 juta.

Vanesaa Angel dinyatakan bersalah atas kasus kepemilikan xanax yang masuk dalam kategori obat dalam daftar G.

Putusan ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum, yakni 6 bulan penjara dan denda Rp 10 juta.

Link Terkait :
https://www.suara.com/entertainment/2020/11/05/152339/vanessa-angel-divonis-3-bulan-penjara
https://www.suara.com/entertainment/2020/11/05/184012/sidang-vonis-vanessa-angel-ricuh-kerabatnya-sampai-pukul-wartawan

#VanessaAngel

Video Editor : Suciati
=====================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom

Dianjurkan