Seenak Jidat Buang Sampah ke Kalimalang, Pelaku Hanya Dipenjara 6 Bulan

  • 4 tahun yang lalu
Viral sebuah video menunjukan tiga orang pelaku menggunakan mobil membuang sampah ke Kalimalang Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Sampah yang dibuang ke Kalimalang bukan sedikit, melainkan berkantong-kantong besar berwarna hitam.

Link Terkait:
https://www.suara.com/news/2020/10/23/075936/seenak-jidat-buang-sampah-ke-kalimalang-pelaku-hanya-dipenjara-6-bulan?page=all

https://jakarta.suara.com/read/2020/10/22/213509/pembuang-sampah-ke-kalimalang-pakai-grand-max-b-9388-fcc-menyerahkan-diri

Kasus ini bermula saat pelaku Agung membuang empat kantong plastik hitam berukuran besar berisi sampah ke arah Sungai Kalimalang. Petugas kemudian mendatangi tempat kejadian perkara dan meminta keterangan sejumlah saksi.Untungnya, ketiga pelaku sudah ditangkap mereka diduga melanggar Pasal 20 huruf (b) juncto Pasal 46 Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Ketertiban Umum.

Kepada petugas, pelaku mengaku sampah tersebut berisi udang, ikan, serta kardus sisa acara ulang tahun anak dari pelaku Abun Gunawan.

#Sampah #Kalimalang #BuangSampahSembarangan

Video Editor: Suciati
=================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter:  https://twitter.com/suaradotcom

Dianjurkan