Achmad Yurianto: Vaksin Tidak Boleh Dianggap Sebagai Penyelesaian Akhir

  • 4 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Dirjen P2P Kemkes RI) Achmad Yurianto mengatakan bahwa protokol kesehatan tetap harus diutamakan, walaupun vaksin telah tersedia.

Achmad Yurianto menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers yang digelar oleh Kementerian Kesehatan RI pada hari Senin (19/10/20).

Yurianto menambahkan bahwa vaksinasi adalah salah satu bentuk perlindungan, tetapi bukan untuk pencegahan.

"Vaksinasi ini bukan lini pertama di dalam penanggulangan penyakit pandemi covid-19. Karena vaksinasi, kita sangat berharap memberikan perlindungan terhadap jatuh sakit, terhadap kondisi kemudian menjadi sakit. Tetapi tidak melindungi paparan, tidak melindungi terkena virusnya", ujar Yuri.

Dirjen P2P Kemkes RI ini juga menegaskan bahwa protokol kesehatan merupakan hal utama yang harus dilakukan oleh masyarakat.

"Sehingga tetap bahwa lini yang pertama di dalam kaitan dengan penanggulangan pandemi ini adalah melaksanakan protokol kesehatan", tegas Yurianto.

Dianjurkan