Rapat Koperasi Terapkan Protokol Kesehatan Ketat
  • 4 tahun yang lalu
PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Berbagai kegiatan di masa pandemi Covid-19 terus berjalan untuk menggerakkan roda perekonomian. Meskipun dalam pelaksanaannya harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Seperti pada rapat anggota tahun (RAT) koperasi simpan pinjam Wahyu Artha Sejahtera di salah satu hotel di Kabupaten Pekalongan. Anggota rapat dibatasi hanya 30 orang saja, wajib memakai face shield hingga masker.



Jaga jarak antar anggota juga dilakukan, serta ada pembatas kaca yang memisahkan sehingga mengurangi resiko penyebaran Covid-19. Aldriansah deputi bidang kelembagaan kementerian koperasi menyebut pelaksanaan rat dengan protokol kesehatan sudah cukup baik.



Pihaknya berpesan kebaikan dalam menjalankan RAT juga menular pada koperasi yang berjalan maju di era digital yang bisa merangkul kaum millenial.



Sementara pendiri KSP Wahyu Artha Sejahtera menjelaskan apa yang diminta kementerian koperasi dengan beralih ke digital sudah dilakukan. Termasuk mengadakan rapat anggota tahunan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat di masa pandemi Covid-19.



Hingga 15 oktober 2020 sudah 248 warga Pekalongan yang terkonfirmasi positif Covid-19. Dengan 20 orang dirawat, 45 isolasi mandiri dan 12 orang meninggal. Jumlah tersebut membuat Kabupaten Pekalongan berada di zona merah.

Dianjurkan