KAMI Bantah Tunggangi Demo Rusuh Tolak UU Cipta Kerja
  • 3 tahun yang lalu
KOMPAS.TV - Sejumlah petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia atau KAMI ditangkap polisi di Jakarta. Tidak hanya itu, polisi juga menangkap empat anggota KAMI lainnya di Medan.

Para petinggi KAMI di Jakarta yang ditangkap adalah Anton Permana, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dan Kingkin Anida.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Awi Setiyono mengatakan bahwa mereka yang ditangkap karena memberikan informasi yang membuat rasa kebencian dan permusuhan terhadap individu atau kelompok berdasarkan SARA dan penghasutan.

Sementara itu, Ketua Komite Eksekutif KAMI Ahmad Yani membantah jika kelompoknya dikatakan menunggangi aksi demo UU Cipta Kerja yang berujung rusuh pada 8 Oktober 2020.

Ahmad Yani yang juga mantan anggota DPR ini juga mengatakan tidak memiliki cukup jaringan untuk menggerakan massa di seluruh Indonesia.

Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.

Dianjurkan