135 Pendemo Masih Diperiksa di Polda Metro Jaya

  • 4 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Pasca unjuk rasa yang berujung kericuhan, Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman terhadap 135 orang.

Pemeriksaan dilakukan terkait peran tindakan anarkisme saat aksi tolak Undang-undang Cipta Kerja Kamis (08/10/2020) lalu.

Usai mengunjungi korban luka akibat aksi unjuk rasa Kamis lalu, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana menyatakan pendalaman terhadap 135 orang masih dilakukan.

Menurut kapolda pihaknya telah mengamankan 1.192 papengunjuk rasa yang terdiri dari 166 mahasiswa, 570 pelajar, 161 buruh, dan 295 profesi lain.

Sementara 1.057 orang telah dipulangkan.

Dianjurkan