Aksi Tolak UU Cipta Kerja, Mahasiswa Bentrok Dengan Polisi, Sejumlah Mahasiswa Ditangkap
  • 4 tahun yang lalu
PROBOLINGGO, KOMPAS.TV - Aksi mahasiswa menolak Undang-undang cipta kerja di Probolinggo Jawa Timur berakhir ricuh. Massa terlibat bentrok dengan aparat kepolisian setelah dilarang masuk ke gedung DPRD setempat. Sejumlah mahasiswa ditangkap karena dinilai jadi provokator aksi.

Kericuhan pecah saat mahasiswa dari berbagai organisasi kepemudaan memaksa masuk ke gedung DPRD Kabupaten Probolinggo Jawa Timur pada Kamis siang (08/10). Namun aksi mereka dicegah aparat hingga terjadi aksi saling dorong dan aksi lempar batu.

Suasana semakin mencekam setelah aparat berusaha menangkapi sejumlah mahasiswa, yang dianggap sebagai provokator. Petugas juga membubarkan massa dengan menembakkan gas air mata. Sejumlah mahasiswa terluka, kaca jendela pos keamanan pecah dan pagar gedung dewan jebol.

Peserta aksi, Imam Hanafi menyebut aksi mahasiswa ini sebagai bentuk penolakan terhadap Undang-undang omnibus law cipta kerja yang telah disahkan atau ditetapkan oleh DPR RI. Massa menilai kebijaan tersebut tidak pro rakyat dan harus dibatalkan.

Kapolres Probolinggo, AKBP Ferdy Irawan mengaku kecewa dengan aksi mahasiswa yang berujung anarkis tersebut, karena aspirasi massa sudah tersampaikan setelah pimpinan dewan menemui massa.

Tidak ada korban jiwa maupun luka serius dalam aksi massa ini, namun massa mengancam akan kembali demo jika Undang-undang omnibus law cipta kerja tetap diberlakukan.



#UUCiptaKerja #UnjukRasaMahasiswa #DemoRicuh #DPRDProbolinggo #MosiTidakPercaya

Dianjurkan