Anak Ayu Azhari Divonis 8 Bulan Penjara Kasus Senpi Ilegal

  • 4 tahun yang lalu
Putra artis Ayu Azhari, Axel Djody Gondokusumo divonis menjalani delapan bulan penjara atas kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (8/10/2020).

Artikel Terkait:
https://www.suara.com/entertainment/2020/10/08/180418/anak-ayu-azhari-divonis-8-bulan-penjara-terkait-kasus-senpi-ilegal

"Jadi tadi Abdul Malik, Axel, dan Muhammad Arifin delapan bulan (hukuman penjara). Sedangkan Munakro sembilan bulan," kata Majelis Hakim.

Vonis delapan bulan panjara itu dipotong dengan masa tahanan yang sudah dijalani Axel Djody Gondokusumo selama mendekam di sel tahanan Rutan Salemba. Selengkapnya dalam video ini.

#AyuAzhari #AxelDjodyGondokusumo #SenpiIlegal

Video Editor: Dewi Yuliantini
==================================

Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom

Dianjurkan