Dinyatakan Bersalah, Dwi Sasono Diputus Enam Bulan Rehabilitasi
  • 4 tahun yang lalu
Artis Dwi Sasono diputus bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Dia divonis menjalani enam bulan masa hukuman rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Suami Widi Mulia itu dinyatakan bersalahan atas penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Artikel Selengkapnya:
https://www.suara.com/entertainment/2020/10/08/161621/dwi-sasono-divonis-jalani-6-bulan-rehabilitasi-di-rsko?page=all

https://www.suara.com/entertainment/2020/10/08/165248/divonis-bersalah-kasus-narkoba-dwi-sasono-bebas-bulan-depan

Lebih lanjut Majelis Hakim menuturkan, putusan enam bulan itu dipotong dengan masa hukuman yang sudah dijalani. Ada pula putusan itu berdasarkan barang bukti dan keterangan saksi yang dihadikan dalam persidangan-persidangan terdahulu. Selengkapnya dalam video ini.

#DwiSasono #Rehabenambulan

Video Editor: Fatikha Rizky Asteria
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom
Dianjurkan