Mahfud MD bentuk TGPF Kasus Penembakan di Intan Jaya Papua
  • 4 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim gabungan pencari fakta kasus penembakan di Intan Jaya Papua hari ini menggelar rapat perdana di gedung Kemenko Polhukam, Jakarta.

Berperan sebagai penanggung jawab, Menko Polhukam Mahfud MD memperkenalkan anggota TGPF berjumlah 30 orang yang terdiri dari berbagai unsur.

TGPF yang dibentuk dan dibawahi oleh Kemenko Polhukam ini terdiri dari 11 anggota tim pengarah dan 18 anggota tim investigasi lapangan.

Mereka terdiri dari lembaga pemerintahan, tokoh masyarakat, agama dan akademisi.

Mahfud menyampaikan bahwa tim hanya akan mengumpulkan fakta dan informasi secara menyeluruh tentang insiden penembakan yang terjadi di Intan Jaya Papua selama periode tanggal 16 hingga 20 september waktu setempat.

Mahfud menegaskan bahwa jalannya TGPF akan terpisah dengan penegakan hukum.

Jika nantinya ditemukan informasi bermuatan unsur pidana maka akan langsung diberikan kepada pihak kepolisian.

Waktu yang diberikan kepada TGPF untuk menghimpun informasi adalah dua minggu terhitung dari tanggal 1 oktober.

Ketua tim investigasi lapangan TPGF Intan Jaya Benny Mamoto menjanjikan bahwa akses informasi terhadap hasil pencarian fakta akan dibuka.

Ketua harian Kompolnas tersebut menyampaikan bahwa hasil investigasi yang dijalankan akam dijadikan bahan rekomendasi untuk langkah yang diambil untuk pemerintah.

Rencananya, tim investigasi TGPF akan berangkat ke Papua pada pekan depan untuk memulai proses pengumpulan informasi di lapangan.

Sebelumnya, di bulan september lalu terjadi insiden penembakan yang menewaskan dua masyarakat sipil di Papua dan dua prajurit TNI.

Dianjurkan