KPU Periksa Kelengkapan Admisitrasi Bakal Calon
  • 4 tahun yang lalu
Denpasar, KOMPASTV - Setelah melewati proses pendaftaran paslon kepala daerah. KPU 6 kabupaten kota sebali mengecek seluruh dokumen dari para PASLON yang telah mendaftar ke KPU .

Namun dari enam kabupaten kota sebali, kabupaten karangasem masih belum melengkapi berkas administrasi,dikarenakan salah satu bakal calon wakil bupati, masih dalam perawatan.

KPU provinsi bali menegaskan bagi para bakal calon agar lebih mengedepankan protokol kesehatan covid 19 agar tidak terjadi klaster baru hingga PILKADA bisa berjalan lancar,pada 9 desember 2020.

Setelah melewati proses pelengakapan berkas administarasi pada, 23 spetember ditetapkan paslon dan 24 september 2020 dilakukan pengundian nomor urut paslon. Penyelenggaraan tahapan pilkada hingga pilkada 9 desember 2020, dipastikan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

#kpu #pilkada #denpasar #paslon #bakalcalon #pemilu



Dianjurkan