Komisioner KPAI: Muatan-muatan Dalam Pelajaran Sejarah Harus Diperbaiki
  • 4 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menampik adanya informasi terkait penghapusan mata pelajaran sejarah dari kurikulum pendidikan.

Informasi ini muncul setelah beredarnya draft sosialisasi penyederhanaan kurikulum dan asesmen nasional tanggal 25 Agustus 2020.

Dalam salah satu bagian tertulis adalah rencana penghapusan mata pelajaran sejarah bagi siswa SMK.

Sementara di tingkat SMA, sejarah akan dijadikan sebagai mata pelajaran pilihan.

Namun isu ini dibantah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.

Menurut Mendikbud, isu penghapusan mata pelajaran sejarah muncul setelah ada presentasi internal keluar ke masyarakat terkait salah satu unsur penyederhanaan kurikulum.

Mendikbud pun menegaskan tidak ada rencana menghapus mata pelajaran sejarah dalam kurikulum nasional.

Terkait rencana penyederhanaan kurikulum, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta agar Kemendikbud memberikan tempat pelajaran sejarah wilayah selain Jawa.

Kepada KompasTV melalui pesan singkat, Komisioner KPAI Retno Listyarti menyebut, "Ada muatan-muatan dalam materi pelajaran sejarah yang harus diperbaiki begitupun metode pembelajaran sejarahnya, kurikulum sejarah juga didominasi oleh sejarah Jawa dan kurang memberikan tempat sejarah wilayah lain."

Ketua MPR Bambang Soesatyo menolak penghapusan mata pelajaran sejarah.

Ia mendorong Kemendikbud memperbaiki dan menyederhanakan mata pelajaran sejarah bukan menghapuskan.

Dikutip Harian Kompas, Bambang Soesatyo mengatakan "Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghormati perjuangan para pahlawan yang telah mengukirkan sejarah bangsa ini."

Meningkatkan mutu pendidikan salah satunya dengan memperbaiki kurikulum menjadi hal yang mutlak untuk mendongkrak kualitas manusia Indonesia.

Namun menghilangkan pelajaran sejarah bukan langkah tepat.

Karena melalui pelajaran sejarah, generasi muda dapat mengetahui makna dan proses perjalanan bangsa.

Dianjurkan