Terjadi Kerumunan Orang, Penerima Bantuan UMKM Ditertibkan

  • 4 tahun yang lalu
GORONTALO, KOMPAS TV - Penerima bantuan usaha mikro kecil menegah atau UMKM dari pemerintah pusat di kantor unit bank BRI di jalan HB - Jasin Kota Gorontalo melanggar protokol kesehatan karena terjadi kerumunan masyarakat pada senin siang ( 21 September 2020 ).

Selain menimbulkan kerumunan, para penerima bantuan ini juga tidak menjaga jarak, padahal penerima bantuan tersebut telah dibatasi sebanyak 200 orang dalam sehari.

Petugas dari TNI Polri dan Satpol PP Provinsi Gorontalo yang datang ke lokasi langsung melakukan penertiban untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Pasalnya para penerima bantuan ini sebagian besar merupakan masyarakat yang berada di atas umur 45 tahun.

Marten Suleman Kabid Penegakan Perda Satpol PP Provinsi Gorontalo mengungkapkan, untuk menghindari terjadi kerumunan petugas gabungan memulangkan sebagian orang, kedepan para penerima bantuan ini akan dibatasi lagi menjadi 75 orang dalam sehari.

Para penerima bantuan membludak karena masyarakat yang datang di kantor unit cabang BRI tak hanya dari masyarakat dari satu Kecamatan, namun dari Kecamatan lainnya juga turut memadati kantor unit BRI di HB Jasin Kota Gorontalo.

#Penerima Bantuan #UMKM #Berkerumun

Dianjurkan