Tak Kenakan Masker, Warga Dihukum Bersihkan Sampah

  • 4 tahun yang lalu
MAKASSAR, KOMPAS.TV - Puluhan warga terjaring Operasi Yustisi oleh petugas gabungan, di pintu masuk Kota Makassar dengan Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Petugas menemukan banyak warga, yang tidak patuh menerapkan protokol kesehatan.

Sejumlah warga ini diminta menyebutkan sila pancasila. Usai menyebut semua sila dalam Pancasila, petugas memberi masker kepada warga tersebut.

Petugas gabungan dari TNI, Polri, dan pemerintah Kota Makassar, menggelar Operasi Yustisi diperbatasan Kota Makassar dengan menyasar warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

Saat merazia, petugas masih mendapati puluhan warga yang tidak patuh dengan protokol kesehatan, salah satunya tidak menggunakan masker.

Selain itu, Petugas gabungan pemerintah Kabupaten Bogor, masih menemukan sejumlah warga, yang tidak mematuhi protokol kesehatan, saat menggelar razia masker, di kawasan simpang Gadog, Bogor, Jawa Barat, di akhir pekan ini.

Sejak pagi tadi, sudah ada puluhan kendaraan yang diberhentikan petugas, karena tak memakai masker.

Sikap persuasif diterapkan, dengan mengedukasi pelanggar, terkait pentingnya protokol kesehatan di tengah pandemi, sekaligus memberi sanksi sosial berupa push up, dan melafalkan Pancasila.

Jika tak bersedia melakukan sanksi sosial, pelanggar akan dijatuhi denda sebesar 100 ribu rupiah.