Tak Terima Ditegur, Pemuda Nekat Bacok Pengguna Jalan

  • 4 tahun yang lalu
GROBOGAN, KOMPAS.TV - Satreskrim Polres Grobogan, menangkap dua pemuda 18 tahun, pelaku pembacokan, yakni Rahma Daning dan Muhammad Alwi. Keduanya merupakan pelaku pembacokan terhadap orang di jalan raya R Suprapto, Purwodadi. Dalam aksi pembacokan, pelaku menggunakan senjata tajam clurit yang ia bawa.



Peristiwa terjadi saat kedua pelaku ditegur oleh seorang pengguna jalan, karena tidak terima pelaku yang kena pengaruh miras kemudian mengeluarkan senjata tajam dan membacok korban. Usai membacok pelaku melarikan diri ke arah wilayah Kabupaten Pati dan membuang senjata tajam ke sungai.



Polisi berhasil menangkap dua pelaku saat pelaku di berada di warung di wilayah Pati. Dari hasil penyidikan diperoleh keterangan, bahwa kedua pelaku sering melakukan aksi memamerkan senjata tajam yang ia bawa di jalan raya, sehingga meresahkan masyarakat.



Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti baju milik korban dan sebuah sepeda motor yang digunakan pelaku. Sementara senjata celurit yang digunakan melukai korban tidak bisa ditemukan karena dibuang pelaku ke sungai.



Saat ini kedua pelaku ditahan di MaPolres Grobogan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dianjurkan