65 Oknum Prajurit TNI Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Kasus Penyerangan Mapolsek Ciracas!
  • 4 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Jumlah tersangka penyerangan Polsek Ciracas bertambah.

Pusat Polisi Militer TNI, telah menetapkan 65 oknum Prajurit TNI dari tiga matra sebagai tersangka dan ditahan.

Sementara tersangka penyebaran berita bohong dalam kasus penyerangan Polsek Ciracas, Prada MI juga telah mengakui dan menyesali perbuatannya.

Dalam pemeriksaan Prada MI kaget jiga efek cerita bohongnya berbuntut penyerangan terhadap Mapolsek Ciracas.

Sebelumnya Prada MI diketahui dalam kondisi mabuk hingga terjatuh dari motor dan terluka.

Namun peristiwa ini dinarasikan jika ia mengalami penganiayaan sehingga memicu penyerangan terhadap Mapolsek Ciracas.

Kodam Jaya menyebut telah menerima 119 laporan terkait peristiwa perusakan Mapolsek Ciracas.

Dari jumlah tersebut tni agkatan darat telah menanggung ganti rugi sementara sebesar 778 juta rupiah, kepada 109 orang yang mengalami kerugian materil.

Dianjurkan