Alasan PT KCI Larang Pemakaian Masker Scuba di KRL
  • 4 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV Aneka masker dipakai masyarakat selama pandemi Covid-19 untuk mencegah penyebaran droplet saat komunikasi.

Namun kali ini PT Kereta Commuter Indonesia (PT KCI) telah menerapkan protokol kesehatan dengan mewajibkan penumpang tidak boleh mengenakan masker jenis scuba.

VP Corporate Communications PT KCI Anne Purba mengatakan, calon penumpang dianjurkan menggunakan masker yang efektif menahan droplet atau cairan.

"Hindari penggunaan jenis scuba maupun hanya menggunakan buff atau kain untuk menutupi mulut dan hidung," ujar Anne dalam keterangan tertulis,Selasa (15/9/2020), dikutip dari Kompas.com.

Alasannya karena pemakaian masker scuba atau buff yang hanya 5 persen efektif dalam mencegah risiko terpaparnya akan debu, virus, dan bakteri.

Dalam unggahannya, PT KCI menjelaskan efektivitas jenis-jenis masker.

Masker N95 merupakan jenis masker yang memiliki efektivitas tertinggi untuk mencegah dari paparan debu, virus, dan bakteri 95 sampai 100 persen.

Kemudian masker bedah memiliki efektivitas 80-95 persen.

Selanjutnya masker jenis FFPI memiliki efektivitas 80-95 persen.

Masker bahan tiga lapis memiliki efektivitas 50-70 persen.

Sedangkan masker yang rendah mencegah risiko paparan adalah masker scuba atau buff dengan efektivitas 0-5 persen.

Dianjurkan