Deklarasi Anti-Narkoba Melibatkan Pengedar dan Pengguna Narkoba

  • 4 tahun yang lalu
SUMENEP, KOMPAS.TV - Sejumlah tersangka kasus narkoba di Polres Sumenep, Jawa Timur mengikuti deklarasi anti narkoba. Kegiatan ini untuk mengajak para tersangka, agar tidak mengulangi kembali perbuatannya.

Deklarasi anti narkoba dan memakai masker digelar di halaman Polres Sumenep Jawa Timur pada Kamis (10/09).

Ada 100 tersangka kasus narkoba dari 68 kasus mengikuti kegiatan deklarasi tersebut. Dengan menggunakan seragam orange, memakai masker khusus dan tangan diikat, mereka dengan seksama mengikuti pembacaan deklarasi anti-narkoba.

Ke depan, Polres dan Pemkab Sumenep akan melibatkan pondok pesantren dalam program rehabilitasi dan pembinaan bagi tersangka narkoba, khususnya yang masih di bawah umur.

Bupati Sumenep, A. Busyro Karim mengatakan dengan pelibatan pondok pesantren, maka diharapkan mampu menekan angka penyalahgunaan narkoba.

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh anggota forkopimda, tokoh masyarakat, mahasiswa dan lembaga swadaya masyarakat.



#Anti-Narkoba #PengedarNarkoba #PenggunaNarkoba #PolresSumenep

Dianjurkan