Satgas Pamtas Amankan Tiga Orang Penyelundup Obat Ilegal di Perbatasan

  • 4 tahun yang lalu
PONTIANAK, KOMPAS.TV - Satgas Yonif R 641 BRU berhasil mengamankan tiga orang yang mencoba menyelundupkan puluhan obat asal malaysia. Pelaku diamankan saat melintas melalui jalan inspeksi patroli perbatasan di Sektor Pos Lubuk Tengah. Tiga orang yang membawa obat ilegal tersebut merupakan warga Desa Bungkang, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

Penemuan ini Berdasarkan Laporan dan Informasi Serda Yuli Kristianto yang merupakan Babinsa Desa Lubuk Sabuk Koramil 1204-02 Sekayam dan masyarakat desa terkait adanya kegiatan perdagangan ilegal, di JIPP Sektor Pos Lubuk Sabuk.

"Kami di pos perbatasan menerima informasi bahwa akan ada ilegal trading melewati jalan tikus di tengah malam. Lalu kami melakukan patroli wilayah, dan ditemukan tiga orang yang membawa obat-obatan dan sudah diamankan," tutur Letkol INF Kukuh Suharwiyono, Dansatgas Pamtas Yonif R 641/BRU.

Selanjutnya, barang bukti obat-obatan dan pelaku diserahkan ke Kantor Bea dan Cukai tipe Madya C untuk diproses lebih lanjut.

Simak informasi lain dari Kabupaten Sanggau dan Kalimantan Barat di kanal YouTube KompasTV Pontianak.

#Sabu #Perbatasan #IndonesiaMalaysia

Dianjurkan