Petugas Gelar Razia Masker dan lakukan Pembinaan Bagi yang Melanggar
  • 4 tahun yang lalu
BREBES, KOMPAS.TV - Operasi penegakan disiplin protokol kesehatan ini dilaksanakan di jalur pantura Pesantunan, Wanasari, Brebes. Sejumlah pengendara yang melintas kedapatan tidak menggunakan masker seketika diberhentikan untuk diberikan pembinaan dari petugas.

Untuk efek jera terhadap warga yang melanggar, petugas memberikan sejumlah pilihan sanksi. Sanksi yang disiapkan petugas diantaranya sanksi fisik yakni melakukan push up, sanksi moral untuk membersihkan lingkungan, sanksi administrasi berupa penahanan KTP dan sanksi denda uang tunai sebesar Rp. 10.000.

Kepala satuan Polisi Pamong Praja, Supriyadi mengatakan operasi kali ini berbeda dengan sebelumnya, jika biasanya menyasar pusat keramaian, kali ini menyisir para pengguna jalan. Selain sebagai implementasi instruksi presiden nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian covid 19, kegiatan ini menyusul terjadinya peningkatan jumlah pasien positif covid 19.

Sementara itu , dari hasil pengamatan petugas selama pelaksanaan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan covid 19, tingkat kepatuhan warga masih cukup rendah.



Diharapkan dengan lebih dilancarkannya operasi seperti ini kesadaran warga untuk mematuhi protokol kesehatan semakin meningkat.