Sidang Etik Ketua KPK Dilanjutkan Hari Jumat 4 September 2020

  • 4 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) akan melakukan penjadwalan ulang sidang etik dengan terperiksa Ketua KPK Firli Bahuri.

Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (PLT) Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (31/8/2020).

"Terkait pelaksanaan sidang etik dengan terperiksa pak APZ (Aprizal) dan pak FB (Firli Bahuri) yang semula direncanakan pada hari ini, hari Senin 31 Agustus 2020, dilakukan penundaan dan sesuai dengan informasi yang kami terima persidangan akan dilaksanakan untuk terperiksa pak APZ pada hari Kamis tanggal 3 September 2020. Sedangkan untuk terperiksa pak FB akan dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 4 September 2020", ujar Ali.

PLT Jubir KPK juga memberikan informasi mengenai waktu dan tempat dilaksanakannya sidang etik lanjutan tersebut.

"Masing-masing sidang direncanakan akan dimulai sekitar jam 9 pagi sampai dengan selesai, dan bertempat di gedung KPK lama atau gedung di Kavling C 1", tutup Ali Fikri.

Dianjurkan