Pajak Kendaraan Berplat Dinas Di Razia

  • 4 tahun yang lalu
PALEMBANG,KOMPAS.TV-Petugas gabungan dari Badan Pendapatan Daerah Sumatera Selatan dibantu Satpol PP dan Polisi, melakukan razia pemeriksaan pajak kendaraan bermotor roda dua dan empat.

Razia ditujukan, pada kendaraan Dinas berplat merah. Pemeriksaan untuk melihat kepatuhan para wajib pajak, khususnya instansi pemerintah dalam membayar pajak kendaraan dinasnya.

Sejak 1 Agustus lalu, Pemprov Sumatera Selatan melakukan pemutihan denda pajak maupun bea balik nama kendaraan.

Ini diharapkan bisa meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, serta membantu masyarakat yang terdampak ekonomi akibat pandemi covid-19.

Aris Saputra, Kepala Satpol PP Sumatera Selatan, menegaskan Lembaga Pemerintah harus menjadi contoh masyarakat dengan taat membayar pajak.

Tiap organisasi perangkat daerah telah menganggarkan pajak untuk kendaraan dinasnya.

Razia ini diharapkan turut mensosialisasikan program pemutihan denda pajak kendaraan, sehingga dimanfaatkan oleh wajib pajak yang menunggak.

#RaziaKendaraanDinas #SatPolPP #Sumsel

Dianjurkan