Menanti Kejelasan Penyebab Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
  • 4 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus pelarian Djoko Tjandra, berbuntut panjang. Majalah Tempo edisi 24 Agustus memuat kabar dugaan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin telah menerima laporan dari Jaksa Pinangki Sirna Malasari, mengenai pertemuannya dengan Djoko Tjandra sebelum tertangkap.

Majalah Tempo memuat informasi dari dua narasumber, yang mengatakan Jaksa Pinangki sempat menggelar video call dengan Jaksa Agung, setelah sepakat membayar 10 juta dollar amerika untuk pengurusan fatwa pembebasan Djoko Tjandra.

Menanggapi kabar bahwa jaksa agung mengetahui kepergian Jaksa Pinangki ke Malaysia untuk menemui Djoko Tjandra yang waktu itu berstatus buron, Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono, menyebut dugaan itu sebagai hal yang biasa.

Ia menyerahkan ke tim penyidik, untuk membuktikan dugaan-dugaan atau spekulasi yang berkembang di masyarakat.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin sendiri, juga langsung menanggapi kabar miring mengenai dirinya.

Jaksa Agung membantah telah menerima laporan dari Jaksa Pinangki perihal pertemuannya dengan buron Djoko Tjandra di Malaysia, maupun perihal kesepakatan pembayaran uang 10 juta Dollar Amerika untuk pengurusan fatwa.

Selain ihwal laporan Jaksa Pinangki dan mahar pengurusan PK, Jaksa Agung juga membantah bahwa ia memiliki nomor telepon Djoko Tjandra saat masih berstatus buron.

Saat rapat kerja dengan Komisi III DPR akhir Juni lalu, Jaksa Agung menyatakan sakit hati mendengar kabar buron Djoko Tjandra belum tertangkap, namun keluar masuk wilayah Indonesia dengan bebas. Ia mengakui ada kelemahan dalam intelijen lembaganya.

Sebelumnya, Gedung Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanuddin Kebayoran Baru, Jakarta Selatan terbakar pada Sabtu (22/8/2020) malam. Berikut adalah video kebakaran kantor atau Gedung Kejaksaan Agung Jakarta.

Diduga api berasal dari lantai enam gedung tersebut. Terlihat api besar melahap Gedung Kejaksaan Agung, hamper setiap sudut gedung terbakar.


Dianjurkan