12 Tersangka Penembakan di Kelapa Gading Jalani Rekonstruksi
  • 4 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPASTV Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi penembakan maut yang menewaskan bos pelayaran, Sugianto (51), di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Rekonstruksi berlangsung di 2 tempat.

Di antaranya di Polda Metro Jaya dengan 34 adegan, kemudian di lokasi kejadian di ruko Kawasan Kelapa Gading sekitar pukul 11.30 WIB.

12 orang terlibat dalam kasus penembakan Sugianto hadir dalam rekonstruksi.

Tiap pelaku memiliki perannya yang berbeda-beda dalam beraksi.

Sugianto ditembak hingga tewas pada 13 Agustus 2020, sekitar pukul 12.45 WIB.

Saat itu eksekutor penembakan Dikky Mahfud menembak korban sebanyak 5 kali hingga tewas seketika.

Penembakan ini karena rasa sakit hati seorang karyawati Nur Luthfiah (34).

Nur Luthfiah sempat meminta bantuan suami sirinya, Ruhiman, untuk mencarikan eksekutor pembunuhan dengan bayaran Rp 200 juta.

Rencana pembunuhan sempat gagal pada 10 Agustus 2020, kemudian diputuskan pada 13 Agustus.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP dan/atau Pasal 1 ayat 1 UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau paling lama penjara 20 tahun.

Dianjurkan