2 Personil SID Diperiksa Soal Kasus Jerinx, Boby Kool: Kita Tahu Karakternya

  • 4 tahun yang lalu
BALI, KOMPAS.TV - Dua personel SID atau "Superman is Dead", Boby Kool dan Eka Rock, hari ini Selasa (18/08/2020), menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait Jerinx di Mapolda Bali,

Kedatangan kedua sahabat Jerinx memenuhi panggilan tim Ditreskrimsus Polda Bali terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian terhadap IDI.

"Mengupas bagaimana karakter Jerinx sebenarnya, apa yang sudah dilakukan untuk menghindari Jerinx sebagai tuduhan untuk merendahkan seseorang atau golongan," ujar Eka Rock.

"Yang jelas di sana tidak ada niat apapun, tidak ada niatan SARA," tambah Boby Kool.

Keduanya dan Jerinx sudah mengenal selama 25 tahun, Boby pun menyatakan sangat tahu karakter Jerinx.

Pasca ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Mapolda Bali, Jerinx SID kembali menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Bali.

Lengkap dengan pakaian tahanan dan tangan diborgol, Jerinx dikawal petugas untuk menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Bali.

Jerinx dijerat dengan pasal pencemaran nama baik dan pasal ITE tentang ujaran kebencian dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.