Percepat Layanan KTP, Pemkot Kupang Luncurkan Aplikasi Simpel

  • 4 tahun yang lalu
KUPANG, KOMPAS. TV - Pemerintah Kota Kupang resmi meluncurkan aplikasi simpel (sistem informasi manajamen pelayanan terintegrasi secara elektronik) di halaman depan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kamis pagi tadi.

Kehadiran aplikasi simpel tersebut untuk mempercepat pelayanan kepada warga Kota Kupang dalam mengurus administrasi kependudukan yang bisa dilakukan dari rumah.

Selain itu, Dinas Kependudkan dan Catatan Sipil Kota Kupang juga menerapkan program artis atau antar gratis, dimana masyarakat yang telah mengurus administrasi kependudukan namun belum mengambilnya akan diantar oleh petugas ke rumah warga.

Selain aplikasi simpel, pelayanan di kantor Dukcapil Kota Kupang juga akan dibuka 1x24 jam mulai 14 Agustus hingga 22 Agustus nanti.

Dengan kehadiran layanan aplikasi simpel, artis, dan pelayanan 1x24 jam itu diharpakan dapat memperlancar pelayanan kepada masyarakat.

#AplikasiSimpel #ProgramArtis #Layanan24Jam

Dianjurkan