Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap bos toko roti asal Taiwan, Hsu Ming Hu (52), Kamis (13/8/2020) hari ini.
Link terkait: https://www.suara.com/news/2020/08/13/164940/usai-buang-mayat-bos-roti-ke-subang-pembunuh-bayaran-rapikan-rumah-korban
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan rekonstruksi tersebut rencananya akan digelar di halaman lingkungan Polda Metro Jaya dan kediaman Hsu Ming Hu di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. Selengkapnya dalam video ini.
#PembunuhanBerencana #Rekontruksi
Video Editor: Yulita Futty Hapsari ==================================
Homepage: https://www.suara.com Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/ Twitter: https://twitter.com/suaradotcom