2 Orang Utan Dilepasliarkan Di Hutan Kalimantan

  • 4 tahun yang lalu
SEMARANG, KOMPAS.TV - Dengan mendapatkan pengawalan dan pengawasan ketat dari tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jateng yang bekerjasama dengan Balai Karantina Pertanian Semarang, 2 ekor Orang Utan ini dibawa dengan mobil dan masuk ke dalam kapal menuju Ketapang, Kalimantan Timur untuk dilepasliarkan.

Dua Orang Utan yang diberi nama Samson dan Boboy ini sebelumnya menjalani pemeriksaan dan dinyatakan sehat sehingga bebas dari resiko Tuberculosis maupun Rabies. Untuk pengamanan, 2 Orang Utan dewasa berusia 20 tahun ini dimasukan ke dalam kandang besi dan ditutup rapat agar tidak mengalami stress.

Dua Orang Utan ini sebelumnya 1 dipelihara oleh Lembaga Konservasi Taman Marga Satwa Jurang Kencana dan 1 dipelihara oleh seorang warga Kota Semarang tanpa mengantongi ijin. Sejauh ini sudah ada 100 ekor Orang Utan yang sudah direhabilitasi di Ketapang. Diharapkan proses karantina 2 Orang Utan selama 2 bulan di Ketapang bisa berjalan dengan lancar.

#OrangUtan #BKSDA #Karantina










Dianjurkan