Repatriasi Benda Bersejarah dari Negeri Penjajah

  • 4 tahun yang lalu
Keluarga Kraton Yogyakarta menuntut Kerajaan Inggris memulangkan 57 ribu ton emas yang dirampas saat Inggris menyerbu Yogyakarta pada 19-20 Juni 1812. Sementara itu Belanda berencana memulangkan pula benda-benda bersejarah dari berbagai museumnya.
.
Sejauh mana bukti-bukti sejarah memperkuat klaim tersebut? Bagaimana semestinya benda-benda tersebut diperlakukan? Apa yang harus dilakukan agar kita tak sekadar menjadi penadah barang rongsokan tanpa makna? Ada apa dengan negeri-negeri bekas penjajah? Apakah mereka sudah kerepotan mengurusi pusaka bersejarah yang sebagian di antaranya rampasan?
.
Ikuti Dialog Sejarah bersama sejarawan Peter Carey dan Pemred Historia.ID Bonnie Triyana, pada Rabu, 5 Agustus 2020, pukul 14.00 WIB di YouTube dan Facebook Historia.ID.