Penangkapan Penyelundup Sabu di Perbatasan RI-Malaysia

  • 4 tahun yang lalu
NUNUKAN, KOMPAS.TV - Satgas pengamanan perbatasan republik Indonesia Malaysia mengagalkan penyelundupan tujuh kilogram sabu, asal Tawau, Sabah, Malaysia, yang dikemas dalam kopi dan susu kemasan.

Satgas pengamanan perbatasan Indonesia-Malaysia, menangkap penyelundup sabu tujuh kilogram, asal Tawau, Malaysia.

Pelaku yang merupakan mantan dosen di Sulawesi Barat, diduga sering menyelundupkan sabu, dan aksi sebeumnya selalu lolos pemeriksaan satgas pamtas. Saat ini pelaku ditangkap, Satresnarkoba Polres Nunukan.

Selain 7 kilogram sabu, satgas perbatasan pamtas RI-Malaysia, Yonif 623 menyita 700 botol minuman keras ilegal, dan 7 buah senjata rakitan, milik WNI lain, yang melanggar dari operasi lintas batas.

Sedangkan di Aceh, direktorat reserse narkoba Polda Aceh, menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dan menyita barang bukti seberat 33 kilogram sabu dari 4 orang tersangka.

Seluruh sabu ini rencananya akan diedarkan di wilayah Sumatera, dan sejumlah daerah lain di Indonesia.

Dari hasil penyelidikan, keempat tersangka ini merupakan anggota sindikat jaringan narkoba internasional, yang berada di Malaysia.

Dianjurkan