Dinilai Ilegal, Operasional Jouska Dibekukan Otoritas Jasa Keuangan
  • 4 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal memanggil perusahaan jasa perencana keuangan Jouska. Pemanggilan ini buntut dari laporan klien Jouska yang mengaku dirugikan ratusan juta rupiah.

Satgas waspada investasi OJK akan memanggil manajemen Jouska Indonesia untuk menjelaskan perizinan dan kegiatan bisnis.

Pemanggilan ini sekaligus untuk melihat apakah ada indikasi investasi bodong. Satgas investasi sudah mengirim surat ke Jouska namun belum ada respon dari pihak Jouska.

Perencana keuangan Jouska Indonesia mendadak ramai diperbincangkan di jagat digital, setelah salah satu klien Jouska mengaku dirugikan karena Jouska menyalahi aturan soal pengelolaan dana investasi klien di saham.


Jouska sendiri sudah membantah tuduhan soal pemaksaan pembelian suatu produk investasi tertentu pada klinennya.

Sementara itu, Perusahaan penyedia jasa perencanaan keuangan, Jouska Indonesia, jadi perbincangan hangat setelah sejumlah kliennya merasa dirugikan.

Kerugian bisa terjadi karena Jouska dinilai menempatkan dana klien secara serampangan. Bahkan, Satgas Waspada Investasi bakal memanggil perencana keuangan itu pekan depan.

Founder dan CEO Jouska Indonesia, Aakar Abyasa Fidzuno memang tak menjawab secara gamblang mengenai pemanggilan yang dilakukan oleh Satgas Waspada Investasi.

Namun dia menegaskan, Jouska memberikan masukan dan saran finansial kepada klien sesuai dengan kondisi dan tujuan finansial setiap klien.

Pemberian masukan mengutamakan analisis tren ekonomi secara global, makro, dan industri.

Menurutnya, hal ini menjadi tanggung jawab utama seorang konsultan keuangan.

Dianjurkan