FGII Menilai Seleksi dalam Program Kemendikbud Sudah Transparan

  • 4 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Dugaan kekisruhan di Program Organisasi Penggerak Kemendikbud membuat sejumlah organisasi mundur, antara lain dari Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, hingga PGRI.

Lalu apa Program Organisasi Penggerak itu?

Program ini akan mendorong hadirnya sekolah penggerak yang berkelanjutan dengan melibatkan peran serta organisasi.

Fokus utamanya adalah peningkatkan kualitas guru, kepala sekolah dan tenaga kependidikan untuk meningkatkan hasil belajar siswa.

Organisasi yang berpartisipasi dapat menerima dukungan Pemerintah untuk mentransformasi sekolah menjadi sekolah penggerak.

Dana program sebesar 595 miliar miliar.

Dugaan kisruh Program Organisasi Penggerak, membuat lembaga pendidikan Ma'arif PB NU, dan majelis pendidikan dasar dan menengah PP Muhammadiyah mundur.

Sejumlah alasan dikemukakan, antara lain proses seleksi yang tidak transparan, lalu ada organisasi non pendidikan diloloskan.

Misalnya ada kelompok pecinta budaya dan pecinta film, lolos dalam program ini.

Setelah lembaga pendidikan NU dan Muhammadiyah, menyusul Persatuan Guru Republik Indonesia, PGRI juga menyatakan mundur.

Alasannya, kriteria penetapan organisasi tidak jelas. PGRI juga menyoroti besarnya anggaran program yang mencapai hampir 600 miliar.

Dana itu bermanfaat jika dialokasikan untuk siswa guru dan penyediaan infrastruktur di daerah. Apalagi disaat pandemi covid 19 saat ini.

Setelah sejumlah organisasi mundur, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim memutuskan mengevaluasi program organisasi penggerak.

Di antaranya adalah verifikasi yang lebih ketat, dan kredibilitas organisasi peserta program.

Dianjurkan