Operasi Patuh Kapuas Menjaring Puluhan Pelanggar Lalu Lintas

  • 4 tahun yang lalu
PONTIANAK, KOMPAS.TV - Polisi kembali menggelar Operasi Patuh terhadap pengguna jalan. Dalam operasi yang menyasar delapan jenis pelanggaran itu, puluhan pengendara terjaring razia.

Para pengendara tersebut terjaring razia dengan pelanggaran beragam, mulai dari pelanggaran administratif seperti SIM, hingga pelanggaran kasat mata seperti berbonceng tiga serta tidak menggunakan helm. Akibatnya, para pengendara yang melanggar aturan lalu lintas tersebut dikenakan sanksi penilangan.

Operasi Patuh Kapuas 2020 dengan delapan sasaran pelanggaran akan dilaksanakan selama 14 hari, yang dimulai tanggal 23 Juli hingga 5 Agustus 2020.

"Operasi dimulai pada 23 Juli sampai 14 hari ke depan 5 Agustus 2020. Sasaran prioritas kita adalah pengendara yang tidak menggunakan helm, safety belt, melawan arus, berboncengan lebih dari dua," tutur AKP Priscilla Oktaviana, Kasat Lantas Polresta Pontianak.

Tak hanya fokus pada pelanggaran lalu lintas saja, polisi juga memberikan imbauan pencegahan penularan virus covid-19, serta memberikan masker bagi pengendara.

Simak informasi lain dari Kota Pontianak dan Kalimantan Barat di kanal YouTube .

#OperasiPatuh #Razia #PoldaKalbar

Dianjurkan