Dana APBN Masuk Rekening Pribadi, BPK akan Dalami Pemeriksaan
  • 4 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam laporan keuangan pemerintah pusat tahun 2019, BPK menemukan tiga kementerian dan dua lembaga, yang menggunakan rekening pribadi untuk pengelolaan Dana APBN.

Yaitu Kementerian Pertahanan, Kementerian Agama, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Sementara untuk lembaga, tercatat ada Badan Pengawas Pemilu, serta Badan Pengawas Tenaga Nuklir.

BPK menyebut, total pengelolaan Dana APBN yang menggunakan rekening pribadi, mencapai 71,78 miliar rupiah.

Kementerian Pertahanan angkat bicara, soal temuan BPK tersebut.

Juru bicara Menteri Pertahanan, Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan soal APBN Kemenhan yang masuk rekening pribadi, berkaitan dengan kegiatan atase pertahanan.

Saat ini, BPK sudah melakukan audit. Hasilnya, hanya ada masalah mal administrasi.

BPK menegaskan, jika ditemukan kerugian negara dalam hal penggunaan rekening pribadi, dalam pengelolaan dana dari APBN, maka akan ada sanksi.

Mulai dari sanksi administrasi, hingga pidana.

Dianjurkan