DPRD Samarinda Adakan Rapat Membahas Dana Covid-19

  • 4 tahun yang lalu
SAMARINDA, KOMPAS.TV - Tim pansus covid-19 DPRD Samarinda melaksanakan rapat dengar pendapat dengan tim gugus tugas percepatan penanggulangan covid-19.

Pembahasan terkait dana covid sebesar Rp 350 miliar. Tim pansus covid-19 DPRD Samarinda melakukan rapat dengar pendapat dengan tim gugus tugas percepatan penanggulangan covid-19 di Gedung Paripurna DPRD Kota Samarinda.

Rapat dihadiri langsung sekretaris kota Samarinda, sekaligus sebagai sekretaris tim gugus percepatan penanggulangan covid-19 di Samarinda. Rapat dengar pendapat membahas aktivitas dan kinerja tim gugus selama pandemi covid-19 di Samarinda.

Dana covid sebesar Rp 350 miliar juga dibahas karena nantinya penggunaan dana tak boleh keluar dari kepentingan covid-19. Hingga saat ini, anggaran baru yang bisa digunakan sekitar Rp 40 miliar.Pansus covid DPRD Samarinda berharap agar tim gugus tugas covid transparan terhadap penggunaan anggaran covid-19 ini.

Nantinya, DPRD Samarinda berencana mengalihkan dana tersebut apabila terjadi silpa atau sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan, lantaran penyerapan dana covid tak maksimal. Pengalihan tersebut akan dibahas di APBD perubahan.

Dianjurkan