Pasca Rebut Paksa Jenazah Corona, Permukiman Warga Disemprot Disinfektan!

  • 4 tahun yang lalu
PASURUAN, KOMPAS.TV - Tim gugus tugas penanganan covid-19 Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, melakukan penyemprotan desinfektan di permukiman warga pasca insiden perebutan jenazah covid-19 Kamis kemarin.

Langkah ini guna memutus penyebaran virus corona yang berpotensi memapar mayoritas warga yang terlibat perampasan jenazah.

Sebanyak empat tim diturunkan untuk melakukan disinfektan di Desa Rowogempol, mulai dari jalan raya, jalan desa, hingga rumahrumah penduduk.

Penyemprotan disinfektan guna mencegah warga terpapar covid-19 setelah mereka terlibat dalam pemakaman pasien positif covid-19 yang merupakan warga setempat.

Selain itu, tim gugus tugas memberikan sejumlah suplemen dan nutrisi penambah imunitas kepada warga yang diketahui terlibat perampasan jenazah.

Adapun rapid tes massal, menurut rencana baru akan dilakukan pada Kamis, pekan depan.

Pasca aksi perebutan jenazah positif covid-19.

Polres Kota Pasuruan menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam kejadian itu.

Polisi mengatakan keempat warga ini tidak memiliki hubungan keluarga dengan pasien meninggal.

Keempatnya menurut polisi berperan sebagai penghadang ambulans, pengangkut jenazah, pembongkar peti jenazah hingga membuang peti di area pemakaman.

Dianjurkan