Tak Gunakan Masker, Warga Blitar Disuruh Sapu Jalan Hingga Tahan KTP
  • 4 tahun yang lalu
BLITAR, KOMPASTV Untuk mencegah persebaran Covid-19 di Kota Blitar, Pemerintah Kota Blitar melakukan razia masker di sejumlah jalan dan pusat keramaian.

Apabila kedapatan tak menggunakan masker, warga akan dihukum demi memberikan efek jera bagi masyarakat.

Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Kota Blitar, Hadi Masukin menyebut, hukuman yang diberikan pun juga bermacam-macam.

"Kita suruh berpidato untuk memberikan penjelasan kepada teman yang lain, temasuk kerja sosial" ujar Hadi saat diwawancara Kompas TV (18/7/2020).

Tak hanya itu, Pemerintah juga akan menyita kartu tanda pengenal KTP atau SIM bagi warga yang melanggar.

Mereka yang melanggar dua kali juga akan didenda.

Rencananya, razia ini akan rutin dilaksanakan tiga kali dalam sehari di masa pandemi covid-19 ini.

Aksi ini dilakukan demi meningkatkan kesadaran warga untuk menerapkan protokol kesehatan.